Rangkuman Materi Ekonomi Koperasi BAB 1, 2, 4, 5, dan 6

Bab 1

Konsep dan Aliran koperasi

Konsep Koperasi

Menurut Munkner dari University of Marburg, Jerman, bahwa ada dua jenis konsep koperasi yang ada di dunia ini yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Namun, dalam perkembangannya ada satu jenis konsep koperasi yang dianut oleh negara berkembang misalnya seperti di Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep koperasi negara berkembang. Sehingga secara umum ada tiga jenis konsep koperasi yang dikenal hingga sekarang ini.

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
a). Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
b). Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

Aliran Koperasi

1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekomonian, dan Aliran Koperasi

Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.

Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)

2. Latar Belakang Timbulnya aliran Koperasi
Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya, serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.

 

3. Aliran Koperasi
a). Aliran Yardstick

Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.


b). Aliran Sosialis

Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.


c). Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

 

4. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni: 1) Cooperative Commonwealth School, 2) School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick, 3) The Socialist School, 4) Cooperative Sector School.

a.) Cooperative Commonwealth School

Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

b). School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick) 
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.


c). The Socialist School 
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis


d). Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.


 

Bab 2

Pengertian dan Prinsip koperasi

Pengertian koperasi

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Pengertian koperasi menurut Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, koperasi adalah Koperasi: badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Prinsip Dasar dari Koperasi

Dalam Pasal 5 disebutkan, prinsip pelaksanaan koperasi, sebagai berikut:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

5. Kemandirian

Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:

1. Pendidikan perkoperasian

2. Kerja sama antar koperasi.

 

Bab 4

Jenis dan Bentuk koperasi

 

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA

A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :

  •   Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
  •   Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
  •   Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
  •  Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)

B.    Berdasarkan keanggotaannya :

  •   Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
  •   Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
  •   Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
  •   Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)

C.   Berdasarkan Tingkatannya :

  •   Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
  •   Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)

D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :

  • Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhinya kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)  
  • Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)·   
  • Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)

Bentuk Koperasi menurut PP No.60 tahun 1959.

Dalam PP No.60 tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa “bentuk kopeasi ialah tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan dan perindukannya.”

Dari ketentuan tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:

Primer.

Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.

Pusat.

Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II (Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.

Gabungan

Koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi) ditumbuhkan Gabungan Koperasi.

Induk

koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.

 

Bab 5

Peranan koperasi 

Peran koperasi diantaranya ialah sebagai berikut ini :

·              Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran : Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian dengan harga yang lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.

·              Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat : Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah.

·              Koperasi dapat berperan ikut meningkatkan pendidikan rakyat, terutama dalam perkoperasian dan dunia usaha : Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada para anggota koperasi dan dapat mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitar

·              Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi : Sesuai dengan prinsip koperasi bahwa koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga koperasi dirasa mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Majunya koperasi akan dapat memberi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup para anggota dan masyarakat.

·              Koperasi Indonesia dapat berperan untuk menciptakan demokrasi ekonomi : Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, serta bimbingan

·              Koperasi berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional : Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya.


Bab 6

Pembangunan koperasi

Pembangunan Koperasi

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.

1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

2.     Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis tentang perkembangan kesusastraan di Indonesia

Lingkungan Legal dan Peraturan, dan Aspek Lisesnsi dan Antitrust