Rangkuman Materi Ekonomi Koperasi BAB 1, 2, 4, 5, dan 6
Bab 1
Konsep dan
Aliran koperasi
Konsep Koperasi
Menurut Munkner dari University
of Marburg, Jerman, bahwa ada dua jenis konsep koperasi yang ada di
dunia ini yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Namun,
dalam perkembangannya ada satu jenis konsep koperasi yang dianut oleh negara
berkembang misalnya seperti di Indonesia. Konsep tersebut dinamakan konsep
koperasi negara berkembang. Sehingga secara umum ada tiga jenis konsep koperasi
yang dikenal hingga sekarang ini.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan
oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
3. Konsep Koperasi Negara
Berkembang
a). Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
b). Perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan
kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
Aliran Koperasi
1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Keterkaitannya
adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system.
Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula
aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
2. Latar Belakang Timbulnya
aliran Koperasi
Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi
setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai
ideologi bangsanya dan aliran koperasinya, serta akan menjiwai sistem
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang
dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan
gerakan koperasi.
3.
Aliran Koperasi
a). Aliran Yardstick
Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
b). Aliran Sosialis
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
c). Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
4.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools
of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni: 1) Cooperative Commonwealth School, 2) School of Modified
Capitalism / School of Competitive Yardstick, 3) The Socialist School, 4)
Cooperative Sector School.
a.) Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
b). School of Modified Capitalism
(Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai
suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju
pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
c). The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis
d). Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai
sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada
di antara kapitalis dan sosialis.
Bab 2
Pengertian dan
Prinsip koperasi
Pengertian koperasi
Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan
oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi menurut Undang
Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, koperasi adalah Koperasi: badan hukum
yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan
pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang
memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi,
sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Prinsip Dasar dari Koperasi
Dalam Pasal 5 disebutkan, prinsip pelaksanaan koperasi, sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan
besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Dalam mengembangkan koperasi, juga wajib menerapkan prinsip:
1. Pendidikan perkoperasian
2. Kerja sama antar koperasi.
Bab 4
Jenis dan
Bentuk koperasi
JENIS-JENIS KOPERASI
DI INDONESIA
A. Koperasi
Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
- Koperasi
Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau
menghasilkan barang)
- Koperasi konsumsi (Koperasi
Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
- Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi
Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan
imbalan)
- Koperasi Serba Usaha (Koperasi
Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B. Berdasarkan
keanggotaannya :
- Koperasi
Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri
baik pegawai pusat maupun daerah)
- Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi
pasar beranggotakan para pedagang pasar)
- Koperasi
Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat
pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan
dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
- Koperasi Sekolah (Koperasi
sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C. Berdasarkan
Tingkatannya :
- Koperasi Primer (Koperasi
primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
- Koperasi sekunder (Koperasi
sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
D. Jenis
koperasi berdasarkan fungsinya :
- Koperasi
Konsumsi (didirikan
untuk memenuhinya kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
- Koperasi
Jasa (adalah
untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para
anggotanya)·
- Koperasi
Produksi (Bidang
usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan
produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu
menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)
Bentuk
Koperasi menurut PP No.60 tahun 1959.
Dalam PP No.60
tahun 1959 (pasal 13 bab IV) dikatakan bahwa “bentuk kopeasi ialah
tingkat-tingkat koperasi yang didasarkan pada cara-cara pemusatan, penggabungan
dan perindukannya.”
Dari ketentuan
tersebut,maka didapat 4 bentuk koperasi,yaitu:
Primer.
Koperasi yang
minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.Biasanya terdapat di
tiap desa ditumbuhkan koperasi primer.
Pusat.
Koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer di tiap daerah Tingkat II
(Kabupaten) ditumbuhkan pusat koperasi.
Gabungan
Koperasi yang
anggotanya minimal 3 koperasi pusat di tiap daerah Tingkat I (Propinsi)
ditumbuhkan Gabungan Koperasi.
Induk
koperasi yang
minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk
Koperasi.
Bab 5
Peranan
koperasi
Peran koperasi
diantaranya ialah sebagai berikut ini :
·
Koperasi dapat mengurangi
tingkat pengangguran : Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong nasib
mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi tersebut, maka
petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian dengan harga yang lebih
murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.
·
Koperasi dapat mengembangkan
kegiatan usaha masyarakat : Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang
usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya
koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian di
koperasi dengan harga yang lebih murah.
·
Koperasi dapat berperan ikut
meningkatkan pendidikan rakyat, terutama dalam perkoperasian dan dunia usaha :
Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada para anggota koperasi dan dapat
mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitar
·
Koperasi dapat berperan sebagai
alat perjuangan ekonomi : Sesuai dengan prinsip koperasi bahwa koperasi harus
memiliki kemandirian, sehingga koperasi dirasa mampu bersaing dengan badan
usaha lainnya. Majunya koperasi akan dapat memberi dorongan untuk meningkatkan
taraf hidup para anggota dan masyarakat.
·
Koperasi Indonesia dapat
berperan untuk menciptakan demokrasi ekonomi : Demokrasi ekonomi yang dimaksud
adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan
pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, serta bimbingan
·
Koperasi berperan serta dalam
membangun tatanan perekonomian nasional : Koperasi sebagai salah satu urat nadi
perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya.
Bab 6
Pembangunan koperasi
Pembangunan Koperasi
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal
dan eksternal koperasi.
1. Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok
orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan
mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
Komentar
Posting Komentar